maaf email atau password anda salah


Menanti Dasar Hukum Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Sejumlah aktivis perempuan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Jika undang-undang ini disahkan, bakal ada ketentuan soal jam terbang, istirahat, dan lainnya.

arsip tempo : 171429305518.

Aksi pekerja rumah tangga (PRT) di Makassar. Dok Tempo/Fahmi Ali. tempo : 171429305518.

JAKARTA — Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih jauh panggang dari api. Sejak diusulkan ke Komisi IX DPR pada 2004, hingga kini rancangan peraturan ini masih berbentuk draf yang tersimpan di gudang arsip Senayan.

Sejumlah aktivis perempuan terus-menerus meminta DPR agar segera menjadikan RUU PPRT sebagai produk hukum. Sebab, 84 persen dari total 4,2 juta pekerja domestik di Indonesia adalah p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan