Dalih Pemerintah Kurangi Beban Pembahasan
Pemerintah tak kunjung mempublikasikan draf lengkap revisi KUHP kepada publik. Belum final, khawatir menimbulkan kesalahpahaman, dan memudahkan pembahasan di Dewan menjadi dalih DPR.
JAKARTA – Pemerintah tak kunjung mempublikasikan draf lengkap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kepada publik. Setelah menunda pengesahan draf akhir pada 2019, pemerintah diketahui melakukan sejumlah perbaikan terhadap draf tersebut.
Kepala Sub-Direktorat Perencanaan dan Penyiapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Waliyadin, mengatakan saat ini pemerintah masih memperbaiki draf 2019. Tujuannya, memperte
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini