maaf email atau password anda salah


Pemerintah Susun Kebijakan Mudik Lebaran

Syarat mudik Lebaran adalah sudah divaksin dosis ketiga. Aparatur sipil negara boleh bepergian ke luar negeri.

arsip tempo : 171431120719.

Penumpang berjalan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 8 April 2021. TEMPO/Subekti. tempo : 171431120719.

JAKARTA – Pemerintah mempertimbangkan vaksinasi dosis ketiga (booster) Covid-19 menjadi syarat melakukan perjalanan mudik pada musim libur Lebaran 2022. "Nanti booster kami ingin jadikan sebagai syarat kalau orang mau mudik," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Selasa, 22 Maret 2022.

Menurut Ma'ruf, selain dua kali divaksin dosis lengkap, masyarakat diminta segera mengikuti vaksinasi booster. "Sehingga dengan demikian tidak perlu lagi ada sem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan