maaf email atau password anda salah


Melawan Lewat Praperadilan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka kasus pencemaran nama yang dilaporkan Luhut Pandjaitan dengan UU ITE. Mempersiapkan sederet langkah hukum, termasuk praperadilan.

arsip tempo : 171492809947.

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti (kanan) dan Aktivis Ham Haris Azhar di Lokataru, Pulomas, Jakarta, 21 Januari 2022. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 171492809947.

JAKARTA - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bakal menempuh upaya hukum lanjutan setelah polisi menetapkan mereka sebagai tersangka. Direktur Lokataru dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu menjadi tersangka pencemaran nama karena tayangan obrolan di akun YouTube Haris yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!"

"Kami tidak diam," kata anggota Ti

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan