maaf email atau password anda salah


Karantina Longgar di Tengah Kewaspadaan

Pemerintah memperpendek masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 7-10 hari. Pengurangan masa karantina ini mengacu pada masa inkubasi Omicron yang hanya tiga hari.

arsip tempo : 171426302792.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu kendaraan usai menjalani karantina di kompleks Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Jakarta, 5 Januari 2022. ANTARA/Galih Pradipta. tempo : 171426302792.

JAKARTA – Pemerintah memperpendek masa karantina meski penularan Covid-19 varian Omicron terus meningkat. Kini masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi 7-10 hari. Meski mengurangi masa karantina, pemerintah tetap memperketat aturan isolasi.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan kebijakan terbaru pemerintah itu tetap mengacu pada pendapat pakar dan berbagai hasil penelitian te

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan