Abai Pengendara di Kawasan Kota Tua
Aturan pembatasan kendaraan bermotor di kawasan Kota Tua masih sering dilanggar. Penetapan zona rendah emisi belum efektif.
JAKARTA – Papan petunjuk berwarna dasar biru itu dipasang di mulut Jalan Kemukus, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Pada papan tersebut tertulis dengan jelas: kendaraan pribadi, sepeda motor, dan mobil angkutan barang dilarang melintas di kawasan Kota Tua. Alih-alih mematuhi larangan itu, para pengendara justru melewati papan petunjuk begitu saja dan melintas dengan bebas.
“Kalau tidak ada (petugas) yang jaga, ya, mana ada (penge
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini