Akhiri Beda Pendapat Lewat Pertemuan Informal
Komisi I DPR dan pemerintah mulai satu pemahaman mengenai posisi otoritas perlindungan data pribadi (PDP). Dewan menargetkan RUU PDP disahkan menjadi undang-undang pada akhir 2021.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan disahkan pada akhir 2021. Target ini mulai dipastikan setelah DPR dan pemerintah menemui titik terang mengenai posisi otoritas perlindungan data pribadi.
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno, mengatakan diskusi antara pemerintah dan Komisi I memang masih bersifat informal. Tapi dari diskusi itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini