maaf email atau password anda salah


Pemerintah Batasi Kendaraan di Kawasan Kota Tua

Selama masa uji coba, kendaraan bermotor pribadi seperti sepeda motor dan mobil serta angkutan barang dilarang melintasi sejumlah ruas jalan di sekitar area wisata itu.

arsip tempo : 171406344282.

Petugas Dishub mengatur lalu lintas di Kawasan Kota Tua, Jakarta, 18 Desember 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 171406344282.

JAKARTA – Pemerintah Jakarta melarang kendaraan pribadi memasuki kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pada 18-23 Desember 2020. Larangan itu berkaitan dengan uji coba penerapan low emission zone (LEZ) alias zona rendah emisi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan penerapan zona rendah emisi itu bertujuan untuk menjaga kualitas udara di kawasan Kota Tua. “Kualitas udara yang ba...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan