maaf email atau password anda salah


Bantahan Berulang Azis Syamsuddin di Pengadilan

Azis Syamsuddin menepis semua keterangan saksi terdahulu dalam perkara korupsi Robin Pattuju yang menyudutkan dirinya. Ihwal pertemuan Syahrial dan Robin di rumah dinas DPR juga dibantahnya.

arsip tempo : 171431198674.

Tersangka mantan Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, bersaksi untuk terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 25 Oktober 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171431198674.

JAKARTA – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Azis Syamsuddin, menepis semua keterangan saksi terdahulu yang menyudutkan dirinya. Saat bersaksi untuk terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, kemarin, Azis lebih banyak membantah pertanyaan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan majelis hakim.

Di antara bantahan Azis itu, politikus Partai Golkar ini menampik sudah mengenalk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan