maaf email atau password anda salah


Kuasa Hukum: Tahan Tersangka Penganiaya Nurhadi

Kuasa hukum mendesak Kejaksaan menahan tersangka penganiaya jurnalis Nurhadi. Dua tersangka merupakan anggota kepolisian, yang berpotensi menghilangkan barang bukti.

arsip tempo : 171429648794.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi yang diduga dilakukan oleh oknum aparat di area Graha Samudera Bumimoro, Surabaya, Jawa Timur, 29 Maret 2021. ANTARA/Didik Suhartono. tempo : 171429648794.

JAKARTA - Tim kuasa hukum jurnalis Nurhadi, korban kekerasan saat melakukan tugas peliputan di Surabaya, meminta Kejaksaan Tinggi segera menahan tersangka yang menganiaya kliennya. Pengacara Nurhadi, Fatkhul Khoir, mengatakan penahanan tersangka, yang merupakan anggota kepolisian, urgen dilakukan. "Karena tersangka ini kan anggota polisi, ada potensi penghilangan barang bukti dan lain-lain," kata Fatkhul kepada Tempo, kemarin.

Menurut Fatkhul, pen

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan