maaf email atau password anda salah


Masalah TNI dan Jabatan Sipil

Lagi-lagi ada menteri yang mengangkat anggota TNI aktif untuk jabatan sipil yang dilarang Undang-Undang TNI. Langkah mundur reformasi TNI.

arsip tempo : 171419651891.

Ilustrasi: Tempo/Kendra Paramita. tempo : 171419651891.

Ikhsan Yosarie
Peneliti Hak Asasi Manusia dan Sektor Keamanan Setara Institute

Penempatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di pelbagai jabatan sipil pada periode dua pemerintahan Presiden Joko Widodo perlu mendapat perhatian serius. Beberapa hari lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno telah mengangkat satu perwira tinggi TNI aktif berpangkat brigadir jenderal sebagai Staf Khusus Bidang Pengamanan Destinasi Wisata d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan