Mulus dengan Opini Wajar tanpa Pengecualian
JAKARTA – Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak dua tahun terakhir. Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, menilai aktivitas investasi dana haji yang dilakukan oleh BPKH tidak menjadi temuan BPK.
Hal ini terjadi karena langkah yang ditempuh BPKH sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan BPKH Nomo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini