Kontroversi Dua Rumusan Undang-undang
Kontroversi Dua Rumusan Undang-undang
KELOMPOK masyarakat sipil mempersoalkan tetap munculnya pasal-pasal bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, termasuk soal penistaan terhadap lembaga negara. Pasal ini dianggap akan mengekang kebebasan berekspresi. Serupa dengan rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang tetap memasukkan pasal-pasal kontroversial. Berikut ini catatan ihwal kedua rumusan undang-u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini