Pemohon SIKM
Surat izin keluar-masuk (SIKM) Pemerintah Provinsi DKI hanya dikeluarkan untuk alasan yang mendesak. Ada empat alasan untuk mengeluarkan SIKM, yakni kunjungan keluarga sakit, kunjungan kedukaan, ibu hamil, dan kepentingan persalinan.
Pemohon SIKM
Surat izin keluar-masuk (SIKM) Pemerintah Provinsi DKI hanya dikeluarkan untuk alasan yang mendesak. Ada empat alasan untuk mengeluarkan SIKM, yakni kunjungan keluarga sakit, kunjungan kedukaan, ibu hamil, dan kepentingan persalinan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini
-
Metro
-
Nasional