Tidak sedikit pemohon yang menggunakan dokumen palsu untuk memperoleh surat izin keluar-masuk.
Petugas Satpol PP berjaga saat melakukan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di ruas tol Jakarta-Cikampek, Karawang Barat, Jawa Barat, 2 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 168594966652_
JAKARTA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menerima lebih dari 3.000 permohonan surat izin keluar-masuk (SIKM) sejak 6 Mei lalu. Dari jumlah itu, 2.094 permohonan ditolak karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Kepala Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan SIKM hanya bisa dikeluarkan bagi mereka yang mengajukan permohonan untuk keperluan mendesak, di antaranya kunjungan keluarga sakit,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.