maaf email atau password anda salah


Kemendagri Gandeng Penegak Hukum Tegakkan Instruksi Menteri

Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pemberhentian kepala daerah tidak mudah karena memiliki prosedur tersendiri.

arsip tempo : 171425602872.

Massa menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, 10 November 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahma W. tempo : 171425602872.

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri menggandeng berbagai lembaga agar kepala daerah dapat mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan lembaganya akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Tentara Nasional Indonesia, kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara.

 

Kemendagri juga

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan