BUMN Bisa Akuisisi Tambang Garam Asing
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan perusahaan pelat merah bisa mengakuisisi tambang garam di luar negeri. Menurut dia, hal itu bisa dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan impor garam.
Erick mengatakan akuisisi bisa dilakukan pada tambang garam di luar negeri yang dapat menghasilkan garam industri atau garam dengan kandungan natrium klorida (NaCl) di atas 97 persen. “Sebagai korporasi, jika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini