maaf email atau password anda salah


Perda Covid Diharapkan Tidak Berfokus pada Denda

Peraturan daerah dapat menjadi pedoman kesehatan bagi masyarakat agar terhindar dari penularan corona.

arsip tempo : 171429810981.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta resmi menerima draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Covid-19 pada rapat paripurna, 23 September 2020. dprd-dkijakartaprov.go.id. tempo : 171429810981.

JAKARTA – Mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Namun aturan yang akan menjadi payung hukum penanganan wabah itu diharapkan tidak berfokus pada pemberian sanksi denda. “Dalam kondisi susah seperti sekarang, denda belum tentu efektif memberikan rasa jera,” kata Wakil Ketua DPRD Jakart

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan