maaf email atau password anda salah


Pemotongan Hewan Kurban Dilarang di Zona Merah

Lokasi penampungan dan pemotongan hewan kurban ditetapkan oleh bupati atau wali kota.

arsip tempo : 171430460391.

Hewan qurban di RPH Dharma Jaya, Jakarta, 20 Juli 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171430460391.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penduduk yang tinggal di zona merah atau kawasan rawan penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) untuk menggelar pemotongan hewan kurban. Larangan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran wabah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengatakan panduan pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada masa pandemi telah disosialisasikan melalui Suk...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan