maaf email atau password anda salah


Pemerintah Batal Bebaskan Napi Koruptor

Narapidana kasus korupsi tidak jadi dibebaskan seperti narapidana kasus umum dan anak.

arsip tempo : 171430609432.

Warga binaan saat dibebaskan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I, Kota Tangerang, Banten, 2 April lalu. . tempo : 171430609432.

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membatalkan rencana untuk merevisi peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Awalnya, revisi peraturan itu diusulkan agar narapidana kasus korupsi dapat dibebaskan untuk mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di dalam penjara. Tanpa merevisinya, narapidana kasus korupsi tidak bisa dibebaskan seperti narapidana

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan