Desa Fiktif Beralas Aturan Palsu
Puluhan desa yang disebut fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, diduga lahir berdasarkan peraturan daerah yang dipalsukan. Tak pernah dibahas di DPRD, aturan tersebut ditengarai dibuat dengan tahun mundur dan tanda tangan tiruan bupati lama. Kementerian Dalam Negeri mengakui tak memverifikasi usul pembentukan desa itu ke lapangan.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini