Pemahaman HAM Pemerintah Daerah Masih Minim
JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan masih sedikit pemerintah kabupaten atau kota yang telah melaksanakan prinsip penghargaan hak asasi manusia dalam pembangunan di daerah. "Mungkin tidak sampai 10 persen," kata Taufan di sela Festival HAM di Kabupaten Jember, Selasa lalu.
Menurut Taufan, pemerintah daerah yang mengabaikan prinsip HAM berpotensi melahirkan kebijakan diskriminatif terhadap kelomp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini