Calon Komisioner Setuju Revisi UU KPK
JAKARTA – Mayoritas calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Calon pemimpin KPK, Nurul Ghufron, misalnya, menyatakan setuju atas revisi yang substansinya mengarah pada penguatan lembaga antirasuah. Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini mendukung revisi yang memungkinkan pemberlakuan surat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini