Empat Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan
Rabu, 11 September 2019

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia menetapkan empat perusahaan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan tahun ini. Keempat perusahaan itu berada di tiga provinsi, yaitu Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Tiga dari empat perusahaan ini berinisial PT SSS, PT SAP, dan PT PJK.
Di samping kepada keempat korporasi tersebut, kepolisian menetapkan 175 orang sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan. Para tersangka terse
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini