Pemerintah Setujui Separuh Usulan Revisi Undang-Undang KPK
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah menyetujui separuh dari enam poin krusial usulan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Kalla, pemerintah hanya akan menyepakati pasal-pasal yang bisa memperbaiki kinerja lembaga antirasuah itu. "Dari yang diusulkan DPR, paling yang disetujui pemerintah setengah," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, kemarin.
Menurut Kalla,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini