maaf email atau password anda salah


Bupati Bengkayang Disebut Tagih Jatah Proyek

Bupati Suryadman meminta dua kepala dinas menyediakan uang masing-masing Rp 300 juta.

arsip tempo : 171419507465.

Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot (tengah) setelah menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan di gedung KPK, Jakarta, kemarin. TEMP. tempo : 171419507465.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, sebagai tersangka penerima suap terkait dengan proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tahun 2019. Turut menjadi tersangka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bengkayang, Aleksius. "Adapun lima swasta ditetapkan sebagai tersangka pemberi (suap)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di gedung KPK kemarin. Kel

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan