maaf email atau password anda salah


Suap Diduga untuk Perpanjangan Kontrak Kuota Impor Gula

Dolly Pulungan meminta duit ke Pieko karena sedang punya persoalan pribadi.

arsip tempo : 171391736044.

Direktur Utama PTPN III, Dolly Pulungan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, kemarin. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171391736044.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan pengusaha importir pangan Pieko Njotosetiadi sebagai tersangka karena diduga menyuap Direktur Utama PT Perkebunan Negara III (Persero), Dolly Pulungan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M. Syarif, mengatakan Pieko diduga menyuap untuk memuluskan kelanjutan kontrak kuota impor gula.

Laode mengatakan kasus ini bermula pada awal 2019. Perusahaan Pieko, PT Fajar Muli Transindo, ditunjuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan