Penetapan Tersangka Veronica Dituding sebagai Kriminalisasi

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara, mengkritik langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka provokasi dan penyebaran berita palsu di media sosial. Beka mengatakan tindakan polisi ini telah mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap pengacara dan pendamping mahasiswa Papua ini.
Menurut Beka, polisi harus berhati-hati dalam memproses hukum terhadap seseorang dalam su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini