Pakar Mengusulkan Kebiri Kimia Diganti Hukuman Seumur Hidup
JAKARTA - Sejumlah pakar berbeda pendapat dalam menyikapi hukuman kebiri kimia terhadap pemerkosa sembilan anak di Mojokerto, Jawa Timur. Beberapa ahli berpendapat, hukuman kebiri dengan menyuntikkan zak kimia itu sudah pantas diberikan kepada pelaku. Sebagian pakar lagi menghendaki agar pelaku diganjar hukuman seumur hidup daripada hukuman kebiri.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, adalah ahli yang tidak sependap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini