Homepage
  • login/register
  • Home
  • Berita Utama
  • Editorial
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Internasional
  • Olahraga
  • Sains
  • Seni
  • Gaya Hidup
  • Info Tempo

koran tempo

28
Agustus
2019
Dukung Independensi Tempo
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Metro
  • Sains
  • Editorial
  • Opini
  • Info Tempo
  • Cari Angin
SebelumnyaNasional 3/4 Selanjutnya
Nasional

Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi dalam Pembatasan Internet Papua

Pemerintah belum memiliki aturan yang jelas ihwal pembatasan akses Internet.

Edisi, 28 Agustus 2019
Profile
Tempo
Unjuk rasa mahasiswa Papua di Bandung, Jawa Barat, kemarin.

JAKARTA - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi akses Internet di Papua dan Papua Barat kembali dipersoalkan Ombudsman Republik Indonesia. Ombudsman menilai pembatasan akses Internet selama ini tidak memiliki dasar aturan yang jelas sehingga hal itu berpotensi menimbulkan maladministrasi.

"Belum adanya peraturan menyebabkan potensi terjadinya maladministrasi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pembatasan akses Internet sehingga merugikan masyarakat," ujar anggota Ombudsman, Alvin Lie.

Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi akses Internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu, 21 Agustus lalu. Pembatasan akses Internet itu menyusul serangkaian aksi massa yang berujung ricuh di dua provinsi tersebut. Seperti di Manokwari, massa membakar sejumlah gedung pemerintah, pertokoan, dan kendaraan. Di Sorong, massa juga merusak sejumlah bangunan publik, termasuk lembaga pemasyarakatan setempat. Akibatnya, ratusan terpidana kabur. Sedangkan di Fakfak, massa membakar pasar dan bentrok dengan warga.

Aksi massa itu dipicu oleh kasus rasial yang menimpa mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur. Kondisi semakin keruh karena banyak beredar hoaks atau berita bohong serta hasutan di Internet, terutama di media sosial. Hal tersebut yang menjadi alasan Kementerian Komunikasi memutuskan untuk membatasi akses Internet di Papua dan Papua Barat.

W251bGwsIjIwMjEtMDQtMTEgMTE6MTM6NTYiXQ

Alvin mengatakan saat ini pemerintah belum memiliki peraturan baku berkaitan dengan pembatasan akses Internet. Misalnya, peraturan tentang syarat dan mekanisme penetapan kondisi darurat yang menjadi dasar diterapkannya pembatasan akses Internet. Selain itu, belum ada aturan yang jelas mengenai siapa pihak yang berhak menetapkan kondisi tersebut.

"Juga belum ada tata cara pertanggungjawaban serta sistem pengawasan dan evaluasi dari kebijakan pembatasan Internet tersebut," kata Alvin.

Ombudsman menjadwalkan pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk dimintai keterangan hari ini. "Pleno menyetujui usulan saya untuk minta klarifikasi Menteri Komunikasi tentang kebijakan pembatasan akses Internet di Papua dan Papua Barat," tutur Alvin.

Pembatasan Internet juga dipersoalkan Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet, yang mendesak pemerintah mencabut pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat. Koordinator Regional SAFEnet, Damar Juniarto, mengatakan pembatasan akses Internet tersebut mengganggu informasi serta layanan publik. Apalagi pembatasan itu tidak disertai pemberitahuan terlebih dulu kepada masyarakat. "Saya mengusulkan ada SMS blast ke warga agar warga mafhum," kata dia.

Adapun Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara, mengatakan pembatasan akses Internet di Papua dan Papua Barat adalah tindakan sewenang-wenang. Menurut dia, jika ingin melakukan upaya pembatasan atau pemutusan layanan komunikasi, pemerintah harus menyatakan deklarasi politik negara dalam keadaan bahaya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 lebih dulu. Bentuk pembatasan informasi tanpa penjelasan dan dasar aturan yang jelas merupakan bentuk pelanggaran hukum yang seharusnya segera dihentikan.

Jumat lalu, Kementerian Komunikasi memutuskan untuk melanjutkan pembatasan akses Internet pada layanan operator seluler di Papua dan Papua Barat. Hal ini dilakukan menyusul masih tingginya distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif, dan rasis di daerah tersebut.

Unjuk rasa mahasiswa Papua di Bandung, Jawa Barat, kemarin.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pembatasan akses terpaksa dilakukan karena banyaknya penyebaran konten mengandung hoaks serta hasutan. Kementerian Komunikasi menemukan setidaknya 230 ribu uniform resource locator atau URL yang menyebarkan hoaks dan hasutan. "Yang paling parah (isinya bertujuan) mengadu domba," kata Rudiantara di kompleks Istana Kepresidenan, Senin lalu.

Menurut Rudiantara, pembatasan akses Internet itu sudah sesuai dengan aturan di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945. Pembatasan akses Internet akan dilakukan hingga kondisi keamanan di Papua dan Papua Barat pulih.

CAESAR AKBAR | AJI NUGROHO | AHMAD FAIZ | AGUNG SEDAYU

 



SebelumnyaNasional 3/4 Selanjutnya

Hubungi Kami:

Alamat : Gedung TEMPO, Jl. Palmerah Barat No.8, Jakarta Selatan, 12210

Informasi Langganan :

Email : cs@tempo.co.id

Telepon : 021 50805999 || Senin - Jumat : Pkl 09.00 - 18.00 WIB

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2525 | 0882-1023-2343 | 0887-1146-002 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Informasi Lainnya :

Telp/SMS/WA : 0882-1030-2828 || Senin - Minggu : Pkl 08.00 - 22.00 WIB

Komentar

Berita Terkait

  • Koalisi Desak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
  • RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Terganjal di Definisi
  • Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi dalam Pembatasan Internet Papua
  • Pakar Mengusulkan Kebiri Kimia Diganti Hukuman Seumur Hidup

    Berita Lainnya

  • Cover Story

    Perhatian Presiden Diharapkan

    Para tokoh nasional berharap Presiden memberi perhatian pada proses seleksi calon pemimpin KPK yang menuai banyak kritik.

    28 Agustus 2019
  • Berita Utama

    Jokowi Diminta Turun Tangan dalam Seleksi Calon Pemimpin KPK

    Panitia Seleksi diharapkan berdialog dengan koalisi masyarakat sipil.

    28 Agustus 2019
  • Berita Utama

    Pelibatan Pengacara Koruptor dalam Seleksi Dikritik

    Luhut saat ini menjadi pengacara mantan Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar.

    28 Agustus 2019
  • Berita Utama

    Panitia Seleksi KPK Cecar ‘Kasus Etik’ Firli

    Firli juga ditanya mengenai biaya penginapan anak dan istrinya di hotel selama dua bulan.

    28 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Kementerian Agraria Luncurkan Sistem Digital Pelacak Lahan

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkenalkan situs web Gistaru, sistem digital berisi informasi penggunaan lahan untuk publik.

    28 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Sarinah Bangun Gedung 40 Lantai

    PT Sarinah (Persero) akan membangun gedung 40 lantai dengan nilai Rp 1,8 triliun.

    28 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Polisi Ungkap Pembunuhan Ayah dan Anak di Lebak Bulus

    Polisi telah mengungkap teka-teki penemuan dua sosok mayat terbakar di dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat.

    28 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Jepang: Korea Utara Buat Hulu Ledak

    Korea Utara disebut-sebut sedang mengembangkan hulu ledak untuk menembus sistem pertahanan rudal yang melindungi wilayah Jepang.

    28 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Warga Iran Divonis 10 Tahun Bui atas Tuduhan Spionase

    Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman penjara 10 tahun terhadap warga negara Inggris-Iran, Anousheh Ashouri, dengan tuduhan spionase.

    28 Agustus 2019
  • Peristiwa

    Istri PM Malaysia Keracunan Makanan

    Dr Siti Hasmah, istri Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, dilarikan ke rumah sakit karena mengalami keracunan makanan.

    28 Agustus 2019
  • Internasional

    Cina Geram G7 Dukung Otonomi Hong Kong

    Pernyataan G7 dianggap ikut campur tangan dan menyembunyikan niat jahat.

    28 Agustus 2019
  • Internasional

    Israel Perketat Keamanan di Perbatasan

    Libanon, Irak, dan Iran menyebut serangan negara Zionis itu sebagai deklarasi perang.

    28 Agustus 2019
  • Opini

    Masalah Amendemen Kelima UUD 1945

    Hampir semua fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tampaknya menyepakati rencana amendemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

    28 Agustus 2019
  • Editorial

    Mempertanyakan Vonis Kebiri

    PENGADILAN Negeri Mojokerto, Jawa Timur, semestinya tidak menjatuhkan hukuman pengebirian kepada pelaku pemerkosaan anak.

    28 Agustus 2019
  • Parameter

    Eksportir Daging Sapi Terbesar

    Brasil adalah negara pengekspor daging sapi terbesar saat ini. Bersama Argentina, Brasil merupakan negara dengan pertumbuhan ekspor tertinggi.

    28 Agustus 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Penyaluran Kompensasi Korban Pencemaran Sumur ONWJ Diundurkan

    Dana akan disalurkan secara nontunai.

    28 Agustus 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    BNI Siapkan Perizinan Uang Elektronik Smart SIM

    Aktivasi SIM format baru sebagai alat pembayaran tak diwajibkan.

    28 Agustus 2019
  • Opini

    Sengketa Nagabonar, Apa Kata Dunia?

    Film Nagabonar, yang sukses pada 1986 dan mempopulerkan ungkapan "apa kata dunia?", kini sedang disengketakan di pengadilan.

    28 Agustus 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Sektor Jasa Jadi Motor Pertumbuhan Ibu Kota Baru

    Mampu memicu pertumbuhan ekonomi 0,1-0,2 persen.

    28 Agustus 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    DPR Tuntut Percepatan Aturan Ibu Kota Baru

    Dua kementerian menyiapkan pendanaan mulai tahun ini.

    28 Agustus 2019
  • Olah Raga

    Nishikori Bidik Olimpiade 2020

    Ia belum memutuskan apakah akan berpasangan dengan Naomi Osaka.

    28 Agustus 2019
  • Metro

    UNHCR Janjikan Pencari Suaka Tak Lagi Tinggal di Trotoar

    Para pengungsi harus mengosongkan gedung eks Kodim, Kalideres, pada 31 Agustus nanti.

    28 Agustus 2019
  • Olah Raga

    Persib Siapkan Kekuatan Penuh

    PSS Sleman membenahi lini tengah menjelang laga di Stadion Si Jalak Harupat.

    28 Agustus 2019
  • Metro

    Pembangunan dan Revitalisasi Jakarta Tetap Berlanjut

    Percepatan program Urban Regeneration Jakarta diperkirakan menelan dana Rp 517 triliun.

    28 Agustus 2019
  • Metro

    DKI Percepat Pembenahan 47 Kilometer Trotoar

    Revitalisasi trotoar belum menjamin rasa aman pejalan kaki.

    28 Agustus 2019
  • Olah Raga

    Badai Cedera Hantam PSG

    Neymar pun diminta untuk tinggal.

    28 Agustus 2019
  • Olah Raga

    Pesona James Maddison

    Calon bintang bursa transfer mendatang.

    28 Agustus 2019
  • Metro

    Ibu kota pindah, Anies ingin bekas kompleks kementerian dan lembaga menjadi ruang hijau.

    Gedung bertingkat di sepanjang Jalan Thamrin dan Jenderal Sudirman, Jakarta.

    28 Agustus 2019
  • Ekonomi dan Bisnis

    Sri Mulyani Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Naik Dua Kali Lipat

    Bisa menerima dana tambahan dengan syarat tertentu.

    28 Agustus 2019
  • Nasional

    Koalisi Desak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

    Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sudah dibahas sejak 2016.

    28 Agustus 2019
  • Gaya Hidup

    Urusan Gaya Hidup Pasien Kanker

    Perubahan gaya hidup adalah salah satu kunci dalam pencegahan dan penyembuhan kanker, tapi kadang diabaikan

    28 Agustus 2019
  • Nasional

    RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Terganjal di Definisi

    Dewan disarankan mengundang pakar untuk memperjelas definisi frasa yang diperdebatkan.

    28 Agustus 2019
  • Nasional

    Ombudsman: Ada Potensi Maladministrasi dalam Pembatasan Internet Papua

    Pemerintah belum memiliki aturan yang jelas ihwal pembatasan akses Internet.

    28 Agustus 2019
  • Nasional

    Pakar Mengusulkan Kebiri Kimia Diganti Hukuman Seumur Hidup

    Butuh aturan teknis untuk memperjelas tahapan dan mekanisme eksekusi hukuman kebiri kimia.

    28 Agustus 2019
  • Olah Raga

    Debut Yahud Lukaku

    Dia mencetak gol di laga perdananya bersama Inter Milan.

    28 Agustus 2019
  • Ilmu dan Teknologi

    Segudang Manfaat Karotenoid untuk Kesehatan

    Selain sebagai antioksidan, karotenoid berfungsi sebagai komponen pro-vitamin A.

    28 Agustus 2019
Koran Tempo
  • TEMPO.CO
  • Majalah Tempo
  • Majalah Tempo English
  • Koran Tempo
  • Tempo Institute
  • Indonesiana
  • Tempo Store
  • Tempo.co English

© 2018 PT. Info Media Digital, All right reserved