Masalah Amendemen Kelima UUD 1945
Albert Hasibuan
Mantan Wakil Ketua Komisi Konstitusi
Hampir semua fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tampaknya menyepakati rencana amendemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun mereka masih berbeda pandangan tentang materi yang harus diamendemen, seperti mengembalikan UUD 1945 ke versi aslinya, menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), dan memperkuat peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Mengapa mereka ing
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini