maaf email atau password anda salah


Pasal Penghinaan Presiden Menuai Sorotan

Fraksi PKS di DPR meminta pasal penghinaan presiden dicabut dari rancangan KUHP. 

arsip tempo : 171420675094.

Unjuk rasa terhadap Presiden Joko Widodo di kawasan Bundaran HI, Jakarta, kemarin. . tempo : 171420675094.

JAKARTA - Keberadaan pasal penghinaan presiden dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menuai kritikan berbagai kalangan. Sebab, pasal-pasal penghinaan presiden dalam KUHP sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati, mengatakan seharusnya pasal tentang penghinaan presiden yang tertuang dalam draf RKUHP dikembalikan kepada putusan Mahkamah Konstitusi. "Jadi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan