Garuda Turunkan Harga Tiket 40 Persen
JAKARTA - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan Jakarta–Padang dari Rp 999.999 mulai hari ini. Penurunan harga hingga 40 persen tersebut berlaku hingga 12 April.
Penurunan harga belum memperhitungkan pajak pertambahan nilai (PPN), pungutan bandara (passenger service charge atau PSC), dan asuransi. "Penurunan harga tiket tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat serta bagian dari upaya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini