Penolakan Revisi UU Militer Menguat
JAKARTA - Penolakan terhadap wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia terus menguat. Kemarin, di Jakarta, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan menilai revisi undang-undang ini berpotensi membuka peluang tentara untuk memperluas pos jabatan sipil yang bisa diisi tentara di sejumlah kementerian dan lembaga.
Lembaga Advokasi untuk Hak Asasi Manusia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini