Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Sisriadi: Masalah Kelebihan Perwira Dulu Dianggap Tabu
Banyaknya perwira tinggi dan perwira menengah Tentara Nasional Indonesia yang tidak memiliki jabatan alias non-job kini menjadi sorotan publik. Persoalan ini sudah lama ada. Salah satu penyebabnya adalah penambahan batas usia pensiun perwira dari 55 menjadi 58 tahun dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Hanya, hal ini tidak dibuka ke publik. Kemarin, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayor Jenderal Sisriadi, mengundang sejumlah media u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini