maaf email atau password anda salah
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Jenis Kelamin
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Korupsi Jakarta kemarin menolak nota keberatan adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana. Majelis memutuskan melanjutkan pemeriksaan perkara kasus itu. "Keberatan dari saudara tidak dapat diterima. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan persidangan ini," kata Ketua majelis hakim Matheus Samiaji dalam persidangan itu, kemarin.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.