maaf email atau password anda salah


Baru Dua Hakim Agung Laporkan Terima iPod

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan, hingga Jumat lalu, baru dua hakim agung yang melaporkan penerimaan suvenir pernikahan putri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi ke lembaga antirasuah. Komisi juga menerima laporan dari tujuh orang dari lembaga berbeda ihwal penerimaan iPod Shuffle itu.

Johan mengatakan sembilan orang yang melaporkan penerimaan suvenir kepada lembanganya adalah masing-masing dua orang dari Mahkamah Agung dan Ombudsman. Kemudian, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Tinggi, serta pegawai Pengadilan Tinggi masing-masing melaporkan penerimaan hadiah satu unit iPod. "Penyelenggara negara yang wajib lapor," katanya, kemarin.

arsip tempo : 171391627216.

. tempo : 171391627216.

JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan, hingga Jumat lalu, baru dua hakim agung yang melaporkan penerimaan suvenir pernikahan putri Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi ke lembaga antirasuah. Komisi juga menerima laporan dari tujuh orang dari lembaga berbeda ihwal penerimaan iPod Shuffle itu.

Johan mengatakan sembilan orang yang melaporkan penerimaan suvenir kepada lembanganya adalah masing-masing dua orang dari

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan