Kementerian Perbanyak Pemeriksaan dan Pelacakan Covid-19

Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran yang berisi perintah kepada semua daerah di Indonesia untuk meningkatkan kemampuan tes dan deteksi Covid-19 selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Tempo

Senin, 26 Juli 2021

JAKARTA - Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada kepala dinas provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pemeriksaan dan pelacakan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor H.K.02.02/II/1918 /2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang ditetapkan pada 23 Juli 2021.

“Surat ed

...

Berita Lainnya