Perbanyak Pemeriksaan 

Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran yang berisi perintah kepada semua daerah di Indonesia untuk meningkatkan kemampuan tes dan deteksi Covid-19 selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Tempo

Senin, 26 Juli 2021

Perbanyak Pemeriksaan 

Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran yang berisi perintah kepada semua daerah di Indonesia untuk meningkatkan kemampuan tes dan deteksi Covid-19 selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Wilayah yang termasuk dalam area pengetatan level 3-4 diizinkan menggunakan data hasil rapid test antigen sebagai diagnosis kontak erat ataupun data pendukung dalam pengajuan klaim Covid-19.

...

Berita Lainnya