Kegiatan Masyarakat Diperketat sampai 5 Juli 2021
Tingkat kasus aktif per 20 Juni 2021 sebanyak 7,17 persen, lebih tinggi dibanding kasus global yang sebesar 6,45 persen.
Tempo
Selasa, 22 Juni 2021
JAKARTA – Pemerintah memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di zona merah. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, mengatakan pembatasan masyarakat berlaku mulai Selasa, 22 Juni, hingga 5 Juli 2021. “Yang kami lakukan adalah mengatur berbagai kegiatan di zonasi yang sudah ditentukan, mengatur kegiatan-kegiatan masyarakat di 11 sekto
...