Revisi Ketiga UU Mahkamah Konstitusi Akan Rampung pada Oktober

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat membahas revisi ketiga Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, kemarin.

Tempo

Selasa, 25 Agustus 2020

JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat membahas revisi ketiga Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, kemarin. Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, mengatakan pembahasan RUU perubahan ini ditargetkan rampung pada periode persidangan sekarang. "Kami punya target masa sidang ini sampai Oktober untuk diselesaikan," kata Adies, kemarin.

Politikus Golkar itu mengatakan tenggat tersebut m

...

Berita Lainnya