Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Diadili

Sebanyak 13 aktivis pro-demokrasi Hong Kong mulai diadili, kemarin.

Tempo

Selasa, 14 Juli 2020

HONG KONG - Sebanyak 13 aktivis pro-demokrasi Hong Kong mulai diadili, kemarin. Mereka dituduh menggelar aksi tidak sah memperingati tragedi Lapangan Tiananmen. Mereka didakwa menghasut dengan ancaman hingga 5 tahun penjara. Di antara yang didakwa di pengadilan adalah Jimmy Lai, pemilik surat kabar Apple; aktivis veteran demokrasi, seperti Lee Cheuk-yan dan Albert Ho; serta juru kampanye muda Figo Chan.

Ketika ditanya apakah memahami tuduha

...

Berita Lainnya