Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Diadili
HONG KONG - Sebanyak 13 aktivis pro-demokrasi Hong Kong mulai diadili, kemarin. Mereka dituduh menggelar aksi tidak sah memperingati tragedi Lapangan Tiananmen. Mereka didakwa menghasut dengan ancaman hingga 5 tahun penjara. Di antara yang didakwa di pengadilan adalah Jimmy Lai, pemilik surat kabar Apple; aktivis veteran demokrasi, seperti Lee Cheuk-yan dan Albert Ho; serta juru kampanye muda Figo Chan.
Ketika ditanya apakah memahami tuduha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini