Izin Usaha Perikanan Tangkap Dibuka Online

Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai membuka loket layanan perizinan usaha perikanan tangkap secara online selama 24 jam.

Tempo

Rabu, 24 Juni 2020

JAKARTA — Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai membuka loket layanan perizinan usaha perikanan tangkap secara online selama 24 jam. Layanan tersebut berlaku selama hari kerja, dimulai pada 22 Juni lalu.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zulficar Mochtar mengatakan layanan itu dibuka seiring dengan bertambahnya permohonan izin usaha melalui Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat) di tengah

...

Berita Lainnya