DPR Segera Bersurat ke Presiden
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan surat baru berisi persetujuan untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan. “Pembahasan baru akan dimulai setelah surat dari Presiden keluar,” kata Nasir Djamil, anggota Komisi III, yang membidangi hukum, kepada Tempo, kemarin.
Nasir mengatakan surat Presiden diperlukan lantaran dua ran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini