DPR Sahkan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara

  Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) menjadi undang-undang.

Tempo

Rabu, 13 Mei 2020

JAKARTA -  Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) menjadi undang-undang. "Puji syukur jika akhirnya RUU ini bisa disahkan," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna, kemarin.

Sebanyak delapan fraksi menyepakati revisi UU Minerba sebagai undang-undang, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem,

...

Berita Lainnya