Jokowi Muluskan Pembangunan di Pulau Reklamasi
JAKARTA – Presiden Joko Widodo membuka peluang bagi pengembang pulau reklamasi untuk melanjutkan pembangunan di Teluk Jakarta. Jalan baru ini terbuka setelah Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur), April lalu.
Dalam ketentuan anyar tersebut, Jokowi memasukkan empat pulau reklamasi, yaitu Pulau C, D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini