Parlemen Rusia Setuju Hapus Batas Masa Jabatan Presiden

­ Majelis rendah parlemen Rusia (State Duma) kemarin menyetujui perubahan konstitusi yang memungkinkan Presiden Vladimir Putin mencalonkan diri kembali sebagai presiden pada 2024 mendatang.

Tempo

Kamis, 12 Maret 2020

MOSKOW - ­ Majelis rendah parlemen Rusia (State Duma) kemarin menyetujui perubahan konstitusi yang memungkinkan Presiden Vladimir Putin mencalonkan diri kembali sebagai presiden pada 2024 mendatang. Berdasarkan konstitusi yang berlaku saat ini, hal tersebut dilarang.

State Duma menggelar pemungutan suara menge­nai perubahan konstitusi, yang di dalamnya mengatur penghapusan batas masa jabatan presiden. Dari jumlah total 450 anggota,

...

Berita Lainnya