Parlemen Rusia Setuju Hapus Batas Masa Jabatan Presiden
arsip tempo : 170136284320.

MOSKOW - Majelis rendah parlemen Rusia (State Duma) kemarin menyetujui perubahan konstitusi yang memungkinkan Presiden Vladimir Putin mencalonkan diri kembali sebagai presiden pada 2024 mendatang. Berdasarkan konstitusi yang berlaku saat ini, hal tersebut dilarang.
State Duma menggelar pemungutan suara mengenai perubahan konstitusi, yang di dalamnya mengatur penghapusan batas masa jabatan presiden. Dari jumlah total 450 anggota,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini