Polri Tangkap Tersangka Penyelundup 120 Warga Sri Lanka

Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri meringkus tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan 120 warga negara Sri Lanka di Kepulauan Riau.

Tempo

Rabu, 11 Maret 2020

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri meringkus tiga orang yang diduga sebagai pelaku penyelundupan 120 warga negara Sri Lanka di Kepulauan Riau. Lizar alias Rizal, M. Aziz, dan Haryanto ditangkap di Pelabuhan Tradisional Tanjung Balai, Kepulauan Riau.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menuturkan para pelaku itu berniat menyelundupkan ratusan warga asing tersebut ke

...

Berita Lainnya